Jejak Raja Keraton Agung Sejagat di Kampung Bandan: Tidur di Bedeng Pinggir Rel
Tokoh masyarakat setempat, Ramosin mengatakan, Toto tinggal dalam sebuah kontrakan di pinggir rel kereta dekat Stasiun Kampung Bandan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Warung kelontong itu, kata Puji, berdagang di wilayah Angke, Jakarta Barat.
"Kerjanya katanya sih dagang di Angke, tapi nggak tahu juga," kata Puji.
• Waspada Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir, Kamis (16/1/2020)
• Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Kamis (16/1/2020)
• Banyak yang Mengira Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Suami Istri, Faktanya Bukan!
Tak pernah sebarkan pengaruh
Toto dipastikan tak pernah menyebarkan pengaruh Keraton Agung Sejagat ketika masih tinggal di Kampung Bandan.
Ketua RT 12/RW 05 Ancol, Abdul Manaf memastikan hal tersebut.
"Enggak pernah sama warga sini mah, enggak pernah nyebarin apa-apa," kata Abdul.
Tokoh masyarakat setempat, Ramosin juga mengonfirmasi hal tersebut.
Kata Ramosin, Toto bahkan jarang berinteraksi dengan warga.
"Ya nggak pernah ngobrol, tertutup orangnya," kata Ramosin.
Toto Santoso ditangkap bersama Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Dyah Gitarja yang belakangan diketahui bernama asli Fanni Aminadia (41).
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat diamankan polisi saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (14/1/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020), menjelaskan keduanya dijerat pasal penipuan.
Iskandar menambahkan, selain pasal penipuan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Iskandar, dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," kata Rycko.