Sindiran Keras Najwa Shihab saat Dewas Belum Bertemu Pimpinan KPK, Soroti Izin Penggeledehan PDIP
Sindiran tersebut berawal ketika Najwa Shihab bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean membahas mengenai izin penggeledehan kantor PDIP.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
"Kita akan bertemu dan saya secara pribadi sudah kontak semuanya. Tetapi karena masing-masing punya kesibukan, pimpinan punya kesibukan yang padat," aku Tumpak H Panggabean.
"Sampai-sampai tak sempat meminta izin penggeledehan ya. Saking sibuknya," sindir Najwa Shihab.
"Saya rasa tidak, sudah banyak izin yang dimintakan," bela Tumpak H Panggabean.
"Kecuali ke kantor PDIP, belum ada kan izinnya?" tegas Najwa Shihab.
"Oh saya tak akan bilang," imbuh Tumpak H Panggabean.
• Belum Tahu Lokasi Ujian SKD CPNS 2019? Ini Sederet Cara Mudah Mengeceknya
Tumpak H Panggabean menuturkan, tak menyatakan secara lantang soal ada atau tidaknya surat perizinan penggeledehan kantor PDIP tersebut.
Ia hanya menjelaskan, persoalan perizinan akan ditanggapi Dewas KPK dalam waktu 1 x 24 jam.
Dengan penjelasan Tumpak H Panggabean itu, Najwa Shihab bersikukuh menuturkan jika surat perizinan belum diajukan.
"Itu artinya belum ada izin yang diajukan pimpinan KPK untuk menggeledah kantor PDIP," tukas Najwa Shihab.
INI VIDEONYA: