Anggota Polsek Metro Tanah Abang Masih Memburu Debt Collector yang Rampas Kunci Motor

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menyebut pihaknya masih memburu pelaku debt collector atau mata elang.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi Debt Collector ribut dengan nasabah di jalan. 

Di tempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Supriyadi, menjelaskan sebaiknya pihak leasing tidak diperkenankan bersikap seperti itu.

"Tidak boleh begitu, itu kan ada ketentuannya sekarang," ucapnya saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan mencari kedua pelaku yang merampas kunci kendaraan Reymond.

"Yang jelas polisi akan menyelidiki kasusnya. Nanti akan dicari pelakunya," ujar Supriyadi.

Sementara itu, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR milik Reymond berada di kantor Polsek Metro Tanah Abang, guna penyelidikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved