Warga Kurang Peduli Lingkungan, Lurah Cempaka Putih Pasang Spanduk Denda Buang Sampah Sembarangan

Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari, mengatakan beberapa warganya masih kurang perduli lingkungan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Dokumen Lurah Cempaka Putih Timur
Spanduk bertuliskan dilarang membuang sampah sembarangan, di lingkungan RT 04 RW 07, Cempaka Putih Timur VIIIC, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari, mengatakan beberapa warganya masih kurang perduli lingkungan.

Menurut Shinta Purnama Sari, di antara warga masih banyak yang buang sampah sembarangan.

"Kalau berdasarkan yang saya lihat selama ini, beberapa warga kelurahan Cempaka Putih Timur masih suka buang sampah sembarangan," kata Shinta saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Satu di antara warganya yakni berada pada wilayah Jalan Cempaka Putih Timur VIIIC RT 04 RW 07, Jakarta Pusat.

Pada wilayah tersebut, Shinta mengatakan telah dipasang spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarang.

"Iya sudah dipasang spanduk sekira beberapa hari lalu. Tulisannya dilarang buang sampah sembarangan," kata Shinta.

Jika warga setempat membuang sampah sembarang, kata Shinta, akan dikenaksan sanksi denda membayar minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 500 ribu.

"Kalau mereka ketahuan buang sampah sembarang tentu didenda sesuai isi pesan spanduknya. Maksimal Rp 500 ribu," ucap Shinta.

Indonesia Masters 2020: Praveen/Melati Tersingkir Secara Dramatis dari Pasangan Nonunggulan

Warkop Pangku Gresik, Tak Hanya Jual Minuman Tetapi Kencan dengan Gadis Baru Lulus Sekolah

Alumninya Terseret Kasus Narkoba, Universitas Pancasila: Laporkan Jika Ada Lagi, Kami akan Tendang

Dia melanjutkan, agar warga tersebut tak lagi membuang sampah agar lingkungannya tak berdampak hal yang tak diinginkan.

"Harapannya biar warga setempat bisa buang sampah pada tempatnya. Mulai peduli lingkungan dari sekarang," ujar Shinta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved