Terkuak Istri Hakim PN Medan Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami Usai Otaki Pembunuhan, Ini Faktanya

Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Zuraida Hanum, otak utama sekaligus tersangka kasus pembunuhan suaminya, Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia dihadirkan oleh polisi dalam gelar kasus perkara di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menuturkan beberapa fakta terbaru pembunuhan Hakim PN Medan saat rekonstruksi tahap II dilakukan pada Kamis (16/1).

Satu diantara fakta itu, Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.

"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tak berjalan sesuai skenario," ujar Kapolda Sumut.

TONTON JUGA:

Selain itu, terdapat cekcok antara ketiga pelaku yang akhirnya membuat jasad Hakim Jamaluddin dibuang ke luar rumah, yaitu di kawasan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tiap Hari Jumat

"Sesuai dengan rencana awal, ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan adanya perubahan skenario karena para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

Tutupi Jejak Rencana Pembunuhan, Istri <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/jamaluddin' title='Jamaluddin'>Jamaluddin</a> Minta 5 Bulan Tak Dihubungi Eksekutor

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.

Zuraida Hanum Pernah Sambangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka, Begini Nasib Uang Pensiun Suami

Adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin, tersangka Zuraida Hanum kemudian menyuruh eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.

"Karena ada meninggalkan jejak, terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban,” kata Kapolda.

“Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah, dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," imbuhnya.

Dua eksekutor Jamaluddin dijemput istrinya untuk datang ke rumah menggunakan mobil Camry miliknya, Kamis (16/1/2020)Eksekutor berencana untuk membuang jenazah Hakim Jamaluddin saat itu juga. Namun Zuraida Hanum menolak. Menurut dia, Hakim Jamaluddin tak pernah keluar malam-malam. Ia pun khawatir ditangkap sekuriti perumahan.

Akhirnya ketiga tersangka memutuskan menunggu waktu tepat untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban, yakni pada pukul 04.00 WIB.

Fakta-fakta Raja & Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Buka Warung di Angke, Bukan Suami Istri

“Pembuangan jasad korban ini tidak direncanakan, namun istri korban berkeras untuk membawa jasad keluar. Kedua tersangka kemudian membawanya dan mencari tempat karena berkejaran dengan waktu menjelang fajar. Ada yang menarik juga di sini, hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang,” pungkas Kapolda.

Siasat Zuraida Tutupi Rencana

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar memaparkan, Zuraida Hanum telah memberikan peringatan kepada para eksekutur JP dan RF sebelum kejadian berlangsung.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," tegas Kapolda Sumut.

Kapolda menilai, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Kesaksian Tetangga soal Kegiatan di Keraton Agung Sejagat, Sempat Ada Tantangan Duel dengan Warga

Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Ramalan Zodiak Cinta Jumat 17 Januari 2020, Gemini Jangan Takut Pada Perubahan!

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Zuraida Hanum Berencana Menikah

 Selain menjalin hubungan asmara, Zuraida Hanum (41) berencana menikah dengan Jeffry Pratama (42), eksekutor pembunuh hakim PN Medan Jamaluddin.

Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.

Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.

Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.

Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin.

Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.

Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakni Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama.

Usai membunuh hakim Jamaluddin, Zuraida yang terlibat hubungan asmara dengan Jeffry Pratama berencana akan menikah. (TRIBUNJAKARTA/TRIBUNMEDAN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved