Kenal Lewat Tik Tok Berlanjut ke Kamar Hotel di Sampang, Kepergok Saat Hendak Berhubungan Intim
Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sampang terjaring patroli petugas Polres Sampang. Kenalan lewat Tik tok lalu janjian di hotel.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, SAMPANG - Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sampang terjaring patroli petugas Polres Sampang.
Petugas mengamankan pasangan tersebut saat berada di dalam kamar hotel, Jumat (17/1/2020) malam.
Dikutip dari TribunMadura.com, pasangan bukan suami istri itu hendak berhubungan intim di kamar hotel saat kepergok petugas.
Pria yang diamankan polisi berisial M, warga Kecamatan Sampang.
Sedangkan perempuan berinisial S, warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Yoyok mengatakan, keduanya diamankan saat polisi menggelar patroli menjelang pelantikan Kepala Desa terpilih 2019.
Polres Sampang Sisir 2 Hotel

Saat itu, petugas Polres Sampang sedang melakukan penyisiran ke dua hotel di Kabupaten Sampang.
Polisi kemudian menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam kamar hotel nomor 13.
"Diketahui ada pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (18/1/2019).
Keduanya berkenalan melalui aplikasi Tik Tok, di media sosial.
Menurut Ipda Yoyok, keduanya baru saja berkenalan sekitar satu pekan.
Dari aplikasi pencarian jodoh, keduanya janjian untuk bertemu di dalam kamar hotel.
"Waktu mereka bertemu itu kemarin bersamaan dengan kepergoknya mereka," ucap Ipda Yoyok.
Setelah bertemu, mereka sepakat untuk melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami istri.