Kenal Lewat Tik Tok Berlanjut ke Kamar Hotel di Sampang, Kepergok Saat Hendak Berhubungan Intim
Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sampang terjaring patroli petugas Polres Sampang. Kenalan lewat Tik tok lalu janjian di hotel.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Sesuai UU ada tiga kriteria, yaitu korban ingkar janji ia punya hak untuk terus melanjutkan sekolah.
Kedua, apabila korban perkosaan atau pemaksaan pasti mendapat kesempatan untuk sekolah.
Ketiga, korban jual diri itupun kita usahakan secara aturan tidak bjsa kita alihkan kejar paket.
"Korban adalah anak-anak masih panjang masa depannya dijamin dapat melanjutkan sekolah saya yang jamin bertanggungjawab," tegasnya.
Menurut dia, pihaknya akan bertanggung jawab mengintegrasikan pemulihan psikologis agar korban diterima secara sosial di lingkungannya maupun keluarganya.
Jaminan pendampingan hukum dan psikologis akan dibantu secara gratis.
"Korban hamil kejahatan asusila jika tidak mampu akan ditanggung biaya persalinan hingga sesar," terangnya.
Mengenai modus pelaku kejahatan asusila, lanjut Yuda, rata-rata mengenal korban melalui media sosial.
Fakta kasus asusila yang terjadi di daerah Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Mojosari, Gondang, Trowulan, dan di Sooko itu rata-rata sejak kelas 5 SD susah aktif di jejaring sosial.
"Pelaku tindak asusila diawali berkenalan melalui media sosial maka dari itu harus waspada khususnya bagi anak-anak," pungkasnya.
Ditambahkannya, sesuai UU nomor 23 tahun 2002 yang diubah nomor 35 tahun 2014 memastikan korban maupun pelaku seksual akan mendapatkan pendampingan hukum.
Pihaknya juga membantu visum et repertum, pendampingan psikolog klinis terlepas itu korban keterpaksaan, pemerkosaan, dan ingkar janji, maka psikolog akan mengetahuinya.
"Mereka korban kekerasan seksual dibawah umur menjadi prioritas pantauan kami sudah MOU dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan jadi penanganan perkara ada secara khusus," tutupnya.
• Dikira Sakit Ternyata PNS Berbuat Mesum dalam Mobil: Kasur Jadi Alas, Satpam Mall Solo Ditabrak
• Sebanyak 10 Korban Truk Terguling di Subang Sudah Pulang, Ini 3 Pasien yang Masih Dirawat
Seperti yang diberitakan, seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan hingga hamil tujuh bulan.
Korban bernama RLS (15) siswi SMP kelas IX di Kabupaten Mojokerto.