Kenal Lewat Tik Tok Berlanjut ke Kamar Hotel di Sampang, Kepergok Saat Hendak Berhubungan Intim

Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Sampang terjaring patroli petugas Polres Sampang. Kenalan lewat Tik tok lalu janjian di hotel.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Google
Ilustrasi Aplikasi Tik Tok. 

Namun, belum sampai melakukan hubungan badan, keduanya kepergok oleh petugas Polres Sampang.

"Keduanya diamankan oleh Polres Sampang untuk dilakukan pembinaan," kata dia.

"Namun hari ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Kejadian Serupa

Kenalan Lewat Facebook, Hamil 7 Bulan

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto melakukan pendampingan terhadap RLS (15).

Siswi SMP kelas IX itu diketahui menjadi korban kejahatan asusila hingga hamil 7 bulan.

Kepala Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan orang tua untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Pihaknya menjamin jika korban tetap bisa melanjutkan sekolahnya.

"Kami sudah melakukan upaya pendampingan," ungkapnya kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Rabu (4/12/2019).

"Tapi dilakukan secara senyap karena korbannya adalah anak di bawah umur," sambung dia.

Ilustrasi media sosial email facebook twitter medsos
Ilustrasi media sosial email facebook twitter medsos (Net)

Yuda menjelaskan, usia korban masih belia yang hamil 7 bulan akan memperngaruhi kondisi kesehatannya.

Pasalnya, jelas dia, hamil di bawah usia 19 tahun, dapat berdampak pada kondisi medis.

"Korban murung kondisinya kurang sehat," ujarnya.

Ia mengatakan, status korban siswi kelas IX SMP ini akan tetap bisa melanjutkan masa depannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved