Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap
Hidup Masih Dibiayai Orang Tua, Pemuda Ini Menyesal Jadi Begal
DS (19), begal sopir truk yang ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Utara, menyesali perbuatannya ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Mereka mengincar sopir truk yang melintas di daerah tersebut.
Kemudian, dengan bermodalkan senjata tajam, mereka memberhentikan sopir truk dan mengancamnya.
"Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban," kata Arief.
• 92 Pohon di Area Monas Ditebang, Proyek MRT Fase 2 Dimulai
• Cerita Penyelam Seaworld Kesulitan Bawa Beban Hingga 30 Kilogram Demi Pertunjukan Barongsai
"Setelah melukai korban, mereka mengambil dompet dan juga handphone dari korban," sambungnya.
Arief mengatakan, kedua begal ini memang biasa beroperasi di Plumpang dengan komplotannya.
Selain AR dan DS, komplotan ini juga beranggotakan lima begal lainnya. Lima orang tersebut masih termasuk DPO.
"Lima orang yang masih DPO masing-masing berinisial DK, CP, PJ, FM, dan NL," kata Arief.
Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.