Tetiba Nangis saat Digendong, Sang Ibu Kaget Bayinya Mengeluarkan Darah di Kemaluan
Nasib tragis menimpa seorang bayi berusia 16 bulan di Tasikmalaya. Ia tetiba menangis saat ditinggalkan sang ibu ketika sedang beres-beres rumah.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Bocah yang sedang tertidur ini tetiba terbangun karena merasa ada yang memeluknya dari belakang.

Rupanya si ayah tirilah yang memeluk bocah ini sampai membuatnya kaget.
Bocah ini berusaha meronta tapi gagal hingga akhirnya ayah tiri memperkosanya.
Perbuatan tak senonoh itu diterima bocah malang ini sampai 24 kali selama tiga tahun.
Hingga umurnya kini sudah 19 tahun.
Follow juga:
Pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya dilakukan di tempat berbeda-beda.
"Dengan tempat yang juga berbeda-beda, mulai di Muara Wahau, Kongbeng hingga Sangatta,” kata Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, dikutip TribunJakarta dari TribunKaltim, Selasa (21/1/2020).
Kini, usia bocah korban pemerkosaan ayah tiri telah berumur 19 tahun.
Setelah cukup dewasa, korban kemudian melaporkan tindakan ayah tiri tersebut ke polisi.
Selain sudah cukup dewasa untuk melapor, bocah ini punya alasan menyayat hati baru melaporkan kejadian tersebut.
• Tetiba Kaki Berdarah saat Menonton Film di Bioskop, Ibu Ini Langsung Dibawa Suami ke Rumah Sakit
Rupanya bocah ini tak ingin membuat hati ibunya terluka.
Pencabulan itu pertama kali diterima bocah ini saat umur pernikahan ibu dan ayah tirinya berusia satu tahun.
Sang ibu dan ayah tirinya menikah pada 2015 lalu.
• Heboh Pengakuan Bisa Panggil Nabi, Mbah Mijan Ungkap Hanya Lihat Sosok Ini di Rumah Ningsih Tinampi
Atas perbuatan ayah tiri korban, tersangka diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Tribunjakarta/Kompas/TribunKaltim/TribunJabar)