Update Balita Tanpa Kepala: Ungkapan Hati 2 Tersangka, Orang Tua Korban Punya Kecurigaan Ini

Orang tua korban, Bambang Sulistio dan Melisari, hingga kini belum percaya sepenuhnya terkait penyebab meninggal anaknya.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Tri Supramayanti (kanan) dan Marlina (kiri) saat di ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1/2020) malam 

Bambang juga meragukan, anaknya tewas hanya karena kelalaian pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal.

Dia masih yakin ada tindak kejahatan yang membuat anaknya kehilangan nyawa.

"Motif kami berbeda. Bukan kelalaian tapi yakin ada tindak pidananya," kata Bambang.

Pendapat serupa disampaikan ibu Yusuf, Melisari. Jika anaknya tewas karena tercebur ke selokan, tidak mungkin ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar.

"Yusuf tidak mungkin terseret. Kondisi tubuh tidak wajar," ungkapnya.

Kasus yang sudah diselidiki polisi selama dua bulan ini mulai menemui titik terang setelah uji DNA jenazah yang ditemukan pada Minggu (8/12/2019) dipastikan merupakan Yusuf.

Melihat Aksi Petugas Damkar Tangsel Mengevakuasi Sarang Tawon Vespa Sebesar Galon di Atas Jalan

Massa Aksi Geruduk Kemenkumham: Tanjung Priok Sekarang Modern, Aman, dan Humanis

Siswa SMA yang Bunuh Begal Demi Pacar Ternyata Sudah Pindah Sekolah, Ini Keterangan Kepala Sekolah

Polisi kemudian mengamankan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved