Terjerat Kasus Penipuan, Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Jadi Bahan Lelucon Para Napi di Lapas

Ratu palsu Keraton Agung Sejagat curhat jika dirinya menjadi bahan gurauan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar YouTube/metrotvnews
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengungkapkan dirinya jadi bahan gurauan di Lapas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ratu palsu Keraton Agung Sejagat curhat jika dirinya menjadi bahan gurauan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Hal itu diungkapkan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dalam tayangan YouTube Metrotvnews yang bertajuk 'Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat Jadi Bahan Gurauan di LP' (22/1/2020).

Dalam tayangan tersebut Fanni awak media melakukan wawancara secara langsung degan Fanni Aminadia.

Diketahui Fanni Aminadia dan Totok Santoso tersandung kasus penipuan lantaran membentuk kerajaan fiktif bernama Keraton Agung Sejagat..

Bagaimana tidak, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dan Totok Santoso memungut iuran hingga puluhan juta rupiah dari para pengikutnya.

Melansir tayangan YouTube Metrotvnews, Fanni Aminadia menyatakan apa yang dilakukannya hanya sebatas kirab budaya.

Dirinya Disebut Tak Kenal Sejarah oleh Petinggi Sunda Empire, Roy Suryo Terbahak: Halu Ini

Diakui Fanni apa yang telah ia lakukan itu telah disampaikan kepada penyidik dan penasihat hukumnya.

 Saat dimintai tanggapannya mengenai pemeberitaan yang beredar, Fanni Mengaku sejak masuk ke dalam tahanan ia hanya menerima sedikit informasi.

"Sedikit informasi ya, ya sedikit aja informasinya," ujar Fanni.

Saat wawancara berlangsung, Fanni tampak berat menjawab setiap pertanyaan dari wartawan.

Fanni mengungkapkan tak ingin membuat pernyataan lebih lanjut.

Bukan Pembunuh, 2 Guru PAUD Pasrah Jadi Tersangka Tewasnya Balita Tanpa Kepala: Kami Gak Nyangka

Mengingat bahwa segala kesaksiannya sudah ia sampaikan kepada tim penyidik dan penasihat hukum.

 "Saya sudah kasih tahu semuanya ke penasihat hukum, saya enggak mau statement," ujar Fanni.

Selama di rumah tahanna, Fanni mengaku masih melakukan komunikasi dengan Totok Santoso meski terbatas.

"Saya komunikasi biasa dengan Mas Toto, tapi memang kan terbatas," terangnya.

Fanni Aminadia juga mengaku sama sekali tidak tahu mengenai pemberitaan terkait dirinya yang beredar di masyarakat.

 Lebih lanjut, Fanni mengisyaratkan bahwa kasusnya menjadi bahan gurauan narapidana di LP.

"Enggak, paling gurauan-gurauan di LP aja," ujar Fanni.

Meski begitu Fanni masih merasa bersyukur, dan ia menyerahkan kasusnya pada proses hukum.

"Saya percaya yang baik akan tetap baik, jadi nanti kita hargai proses hukum yang berjalan," ujar Fanni.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk dirinya.

Fanni mengatakan saat ini ia hanya ingin kembali bersama anak-ananknya, dan hidup normal seperti sedia kala.

"Pelajaran buat saya, hukum sosial sudah saya terima," ungkapnya.

 "Saya cuma pengen kembali sama anak-anak saya,"

Petinggi Sunda Empire Ditertawakan di ILC, Sudjiwo Tedjo Kesal: Saya Lihat Kritik Pada Demokrasi

 "Hidup normal seperti dulu saya usaha ya sudah, balik seperti kehidupan saya yang dulu aja," ujar Fanni.

Ketika ditanya apakah dirinya merasa dihakimi, Fanni tampak enggan menjawab.

Ia justru mengatakan bahwa ia sudah lebih durlu mendapat sanksi sosial jauh sebelum proses hukum berjalan.

 "Kalau posisi saya merasa dihakimi atau tidak, hukum sosial sudah saya terima duluan jauh sebelum proses ini berjalan," ungkapnya.

Lebih lanjut Fanni meminta agar publik jangan dulu menghakimi sebelum proses hukum berjalan.

 "Yang penting semua dalam masa penyidikan, aku cuma minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu,"

 "Kita lihat prosesnya, kalau kata pepatah bilang 'dont judge a book by its cover only," pungkasnya.

SIMAK VIDEONYA:

Raja dan Ratu Dipisah

Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah lama selalu bersama.

Saat Totok Santoso menjadi raja Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Fanni didapuk menjadi ratu atau permaisuri.

Bahkan ketika ditangkap, keduanya pun masih bersama ditetapkan sebagai tersangka.

Ratu atau permaisuri Keraton Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41) harus berpisah dengan sang raja, Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso.

Pasalnya, Fanni saat ini harus menempati sel mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.

Sementara sang raja masih berada di Sel Tahanan Polda Jateng.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan dari Polda Jateng ke lapas pada Kamis (16/1/2020) kemarin pukul 16.00 WIB.

Dia menyatakan, sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya.

"Kini, dia (Fanni) menempati sel Mapenaling dulu agar bisa beradaptasi. Saat masuk ke sel tahanan, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan," ungkap Asriati saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, sebagai tahanan titipan dari Polda, Fanni harus mengikuti masa pengendalian lingkungan terlebih dulu.

Setelah mentalnya sudah siap untuk berbaur, maka Fanni akan dimasukan satu sel, berbaur dengan para narapidana lainnya.

Dalam hal ini, Asriati mengaku tidak ada perlakukan khusus untuk Fanni.

Sebab, semua tahanan baru akan ditempatkan terlebih dahulu di sel Mapenaling.

"Itu istilahnya masa pengenalan lingkungan. Soalnya kan Polda gak punya sel untuk tahanan wanita," pungkasnya.

Rencananya, Fanni dan Totok akan dipertemukan kembali pada Senin (20/1/2020) besok.

Mereka berdua akan diperiksa secara psikologis oleh pihak Dokkes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab, kenapa Fanni dan Totok tetap bersikukuh mengaku mendapat wangsit.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Rumah Dinasnya, Jumat (17/1/2020).

"Proses pemeriksaan psikologis ini untuk mengetahui rekam jejak kejiwaan yang dialami keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran," pungkas Kapolda.

Solo dan Wonogiri

Para pengikut dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) yang didirikan Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) terus meluas di berbagai daerah.

Selain tersebar di Purworejo dan Klaten, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng ternyata menemukan banyak pengikut lainnya di sekitar Solo Raya, termasuk Wonogiri.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menuturkan, para pengikut yang berasal dari luar Purworejo itu pun ternyata turut memberikan iuran.

"Mereka juga ikut membayar iuran. Sampai sejauh ini, kami masih terus hitung uang hasil dari iuran tersebut.

Iuran itu ada yang disimpan secara tunai maupun bank.

Sejumlah uang juga ada yang disimpan di masing-masing daerah seperti di Wonogiri dan Klaten," terang Kapolda kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/1/2020).

Dia mengungkapkan, rencananya, kedua tersangka yang mengaku sebagai raja dan ratu ini akan diperiksa secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020) besok.

Hal itu ditempuh pihak penyidik supaya mengetahui secara psikologis asal-muasal kedua tersangka masih mengklaim mendapat wangsit untuk menjaga perdamaian dunia.

"Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan.

Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia.

Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya nanti Senin (20/1/2020)," urainya.

Saat disinggung perihal adanya tersangka baru, Kapolda menyebut masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya.

"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga.

Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Keraton Agung Sejagat diketahui mempunyai puluhan pengikut di

Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Di sana, Kerajaan Keraton Agung Sejagat memiliki 28 pengikut. Mereka dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri atau patih Kerajaan Keraton Agung Sejagat bernama saudari Wiwik.

"Untuk Wiwik di Klaten, masih diperiksa. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh korban atau pengikut yang telah melapor ke Polda Jateng terkait kasus ini," pungkas Kapolda. (Tribunjateng/gum/*).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved