Kerajaan Halu King of the King Disinyalir Punya Ratusan Anggota di Tangerang: Dijanjikan Uang Rp 3 M

Mereka yang tercatat sebagai anggota King of the King tersebut telah menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Para tersangka King of the King yang ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota semalam, Jumat (31/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kerajaan halu King of the King disinyalir mempunyai ratusan anggota di Kota Tangerang.

Data tersebut didapatkan setelah pendalaman terhadap tiga tersangka yan sudah diamankan polisi yakni SMN (70), P (48), dan F (42) yang ditangkap di tiga tempat berbeda.

Polisi pun mengamankan beberapa bukti berupa buku yang berisikan nama-nama anggotanya lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.

Kapolres Metro Tagerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau ratusan anggota tersebut tercatat setelah memberikan uang keanggotaan.

"Sementara laporan korban belum ada, tapi kita imbau kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang kemudian di wilayah Karawang. Karena sudah ada data di pembukuan ada ratusan (anggota)," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).

Menurut Sugeng, mereka yang tercatat sebagai anggota King of the King tersebut telah menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal.

Mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah yang nantinya dijanjikan oleh Pedro pemimping King of the King akan mendapatkan imbalan sampai Rp 3 miliar.

Bahkan, pengumpulan uang keanggotaan ini sudah berjalan selama enam bulan lamanya di Kota Tangerang secara diam-diam.

"Ada setoran uang sudah dilakukan dan ini berjalan sudah enam bulan. Ada yang Rp 500 ribu, ada Rp 300 ribu, ada Rp 1,5 juta, dan dikumpulkan tersangka," papar Sugeng.

Pasalnya, uang imbalan sebesar Rp 3 miliar kepada anggotanya itu dijanjikan akan diberikan pada bulan Maret 2020 nanti.

Itu mengapa, lanjut Sugeng, sampai saat ini belum ada laporan penipuan kepada korban King of the King.

"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan, tapi kita imbau kepada seluruh masyarakat yang jadi korban silahkan melapor ke kepolisian," imbau Sugeng.

Sementara, Polres Metro Tangerang Kota behasil menciduk dua anggota dan satu pimpinan King of the King cabang Tangerang, Banten.

Ketiganya juga sudah dijadikan tersangka perhari ini berdasarkan penyidikan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sejak Kamis (30/1/2020) malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved