Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading

Sederet Fakta Istri Tusuk Suami Hingga Tewas: Nikah Siri, Ancam Bunuh Diri, Tak Kuat Dihina 4 Tahun

Rosmiati sempat mengambil pisau itu dan mencoba mengancam akan bunuh diri.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Rosmiati (42) saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) 

Rosmiati mengaku sering cekcok dengan suaminya lantaran masalah keluarga.

Keluarga Alexander, kata Rosmiati, sering menghina dirinya selama empat tahun belakangan.

Terutama setelah Rosmiati dinikahi Alexander sebagai istri keduanya.

"Saya dihina terus sama keluarganya, udah gitu suami juga ngga izinkan saya untuk pergi, dia tetap saya ingin bertahan di rumah situ," kata Rosmiati.

5. Jarang berinteraksi dengan tetangga

Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Rosmiati dikenal jarang berinteraksi dengan warga di tempat tinggalnya.

Hal itu diungkapkan warga Jalan Summagung II, RT 08/RW 02 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di alamat itu, Rosmiati tinggal di dalam rumah milik suaminya, Alexander Putra (61).

Dirinya sudah tinggal di rumah itu sekitar tiga bulan terakhir, meski dirinya sudah dinikahi secara siri oleh Alexander sejak tiga tahun lalu.

Tinggal tiga bulan di rumah itu, Rosmiati dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

"Istrinya jarang keluar, jarang berinteraksi sama warga sini," kata Iwan, sekuriti setempat.

Menurut Iwan, yang rutin berinteraksi dengan warga hanya Alexander seorang.

Sebelum meninggal, Alexander dikenal sering nongkrong di warung kelontong samping pos sekuriti dekat rumahnya.

"Kalo Pak Alex-nya mah sering nongkrong sama warga. Ramah lah. Dia sering nongkrong di warung itu, kadang sama tukang ojek," ucap Iwan.

Iwan mengatakan, pada saat insiden penusukan yang dilakukan Rosmiati terhadap Alexander terjadi pada Selasa (21/1/2020) lalu, tak ada warga sekitar yang mengetahui.

Anaknya Berada di Ruang Karantina Virus Corona, Pria Ini Menangis saat Sang Bayi Minta Dipeluk

Warga Protes Natuna Jadi Tempat Karantina WNI dari Wuhan

Putus Cinta, Pria Ini Tenggak Racun Pembasmi Serangga, Begini Temuan Polisi

Selain tak ada teriakan, rumah Alexander juga memang selalu terlihat sepi.

Sekuriti baru tahu insiden tersebut setelah Rosmiati keluar dari rumahnya dan meminta tolong mengantarkan Alexander ke rumah sakit.

"Jadi (Alexander) sempat diselamatkan keamanan. Dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah nggak ada," kata Iwan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved