Razia Lokalisasi Gang Royal
Banyak Jalan Menuju Gang Royal, Potret Lokalisasi Pinggir Rel
Gang Royal di Penjaringan bukan sembarang gang, bertahun-tahun menyimpan cerita para penjaja dan pencari cinta singkat. Ini penampakannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Siti Nawiroh
Ketika dilihat, di dalam buku itu berisi berisi catatan transaksi PSK yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

Sama seperti di bungkus tisu, nama-nama PSK yang tadi disebutkan juga tercantum dalam buku catatan itu.
Nama-nama dalam buku itu tercatat dengan tanggal bekerja mereka dan coretan jumlah tamu yang mereka layani dalam sehari.
Selain Stand Bolang, TribunJakarta.com sempat masuk ke bangunan di sebelah kontrakan yang ditempati warga bernama Nani.
Kontrakan yang ditempati Nani, malam tadi, dihuni dirinya sendiri dan beberapa saudaranya.
Ketika masuk ke dalam kontrakan tersebut, terdapat monitor menampilkan hasil siaran langsung CCTV yang terpasang di sepanjang gang Royal.
Ketika ditelusuri ke bagian dalam kontrakan, ternyata ada pintu rahasia yang menyambungkan ke bangunan di sebelahnya.
Saat pintu itu dibuka, terdapat lorong berisi pintu-pintu lainnya yang ternyata adalah bilik-bilik kamar.
Ada tiga bilik di lantai dasar bangunan di sebelah kontrakan yang Nani tempati.
Setiap kamar berukuran kecil dan terdapat sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.
Sementara itu, di ujung lorong lantai dasar, pada dinding berkelir oranye-nya ditempeli sebuah kertas informasi.

Pada kertas itu tertulis: "PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000."
Persis di sebelah dinding itu terdapat tangga menuju lantai 2 bangunan. Serupa, lantai 2 bangunan ini juga menjadi tempat delapan bilik kamar tempat PSK melayani tamunya.
Seluruhnya dalam keadaan kosong, namun masih diterangi lampu yang belum dimatikan.
Di lantai 2, tulisan pemberitahuan harga kamar juga masih terlihat.
Pemilik kamar-kamar itu memukul rata dengan harga Rp 30.000 untuk sekali digunakan.
Ketika dimintai keterangan, Nani mengaku bangunan yang terhubung ke kontrakannya merupakan milik orang lain.
"Saya cuma ngontrak di sini, itu kamar sebelah memang ruangannya terhubung. Bukan punya saya," ucap Nani.
Setiap malam, kamar-kamar di dua tempat yang saya kunjungi tersebut tak pernah sepi.
Itu terlihat dari catatan dalam buku "Kamar" yang sempat saya temukan.
Di buku tersebut, tercatat sedikitnya satu PSK bisa memakai bilik-bilik kamar sebanyak lebih dua kali dalam semalam.

Sistem Bagi Hasil
Perputaran uang di lokalisasi Gang Royal menggunakan sistem bagi hasil untuk PSK, calo, dan pemilik kafe.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tarif seorang PSK di Gang Royal Rp 150 ribu.
Setiap PSK akan mendapatkan Rp 90 ribu dari uang pelanggan, kemudian pemilik kafe Rp 50 ribu, sementara calo dapat Rp 10 ribu.
"Dalam satu hari, satu orang PSK itu bisa melayani 5-7 kali," jelas Budhi.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menggerebek tempat penampungan PSK Gang Royal di RT 08/RW 10 Penjaringan, Kamis (30/1/2020) lalu.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Suherman (33) dan Sulkifli (23).
Kedua tersangka tengah menjaga tempat penampungan PSK tersebut agar tidak kabur.
Kedua tersangka ini juga berperan sebagai calo atau yang mengantarkan PSK ke para pelanggan di Gang Royal.
Selain Suherman dan Sulkifli, masih ada lima tersangka lainnya yang masuk dalam DPO.