Biduan Dangdut Menari Erotis, Rela Buka Baju & Lepas Pakaian Dalam, InI Penjelasan Wakapolres
Tiga kasus kontroversial biduan dangdut itu di antaranya goyang dengan pakai seragam SMA hingga yang paling parah lepas baju dan bra.
Apalagi begitu diketahui, pemilik acara yang menghadirkan orkes tidak mengantongi izin baik kepada Bhabinsa, Bhabinkamtibmas maupun kepada aparat Desa.
"Setelah saya konfirmasi kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ternyata memang dia tidak ada izinnya, saya koordinasi untuk melihat daftar surat pengantar memang tidak ada izinnya dari desa," kata Yusuf lagi.
Lebih jauh, Yusuf akan mengimbau Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melarang setiap orkes yang tampil dengan pakaian tidak senonoh di Desa Bontoala.
Yusuf pun berharap dengan adanya pemberitaan ini, semoga pihak Polsek Pallangga bisa memanggil pemilik elekton dan pembuat keramaian tanpa izin untuk di tindak lanjuti.
"Harapan saya, mudah-mudahan dengan pemberitaan ini Pak Kapolsek bisa memanggil pemilik elekton dan yang buat keramaian. Bila perlu dilaporkan saja mereka ke Polsek untuk ditindaklanjuti ini yang punya elekton dan yang buat keramaian tanpa izin," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam saat dikonfirmasi terkait aksi viral ini mengaku Jauh dari etika akademik.
"Mengerikan, jauh dari etika akademik. Saya sudah telepon kadis pendidikan Propinsi, karena kewenangannya mereka endik (adik)," katanya.
2. Lepas Baju dan Bra
Terbaru, kasus biduan dangdut menari erotis terjadi pada Januari 2020 lalu di Kabupaten Barru.
Demi uang saweran Rp 100.000, seorang biduan dangdut nekat melepas baju dan bra di atas panggung.
Aksi biduan dangdut tersebut tentu saja membuat heboh penonton dan dengan sigap merekam aksinya.
Setelah video telanjang dada di atas panggung itu beredar di WhatsApp (WA), nasib sang biduan pun apes, sebab harus berurusan dengan pihak berwajib.
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
