Biduan Dangdut Menari Erotis, Rela Buka Baju & Lepas Pakaian Dalam, InI Penjelasan Wakapolres
Tiga kasus kontroversial biduan dangdut itu di antaranya goyang dengan pakai seragam SMA hingga yang paling parah lepas baju dan bra.
Kompol Eddy Sumantri mengatakan kronologi berawal dari sebuah acara syukuran yang diadakan warga di Desa Corawali, Minggu (19/1/2020) di karaoke cayya - cayya.
Acara yang berlangsung hingga larut malam tersebut disebut tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.