Biduan Dangdut Menari Erotis, Rela Buka Baju & Lepas Pakaian Dalam, InI Penjelasan Wakapolres
Tiga kasus kontroversial biduan dangdut itu di antaranya goyang dengan pakai seragam SMA hingga yang paling parah lepas baju dan bra.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, di antaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.
3. Bayaran Kecil Biduan Dangdut Menari Erotis
Terakhir, kasus biduan dangdut menari erotis terjadi di Kabupaten Parepare pada 2016 silam.
Mirisnya dari kasus ini terungkap berapa besaran gaji atau bayaran yang diterima pedangdut erotis sekali tampil.
Saat itu, JM (17) biduan asal Soppeng diamankan polisi ketika menari erotis di acara peringatan Hari Ulang Tahun di Kelurahan Lumpue, Bacukiki Barat Kamis (22/12/2016) dini hari.
JM mengaku, terpaksa menggeluti pekerjaan sebagai penari erotis alias candoleng-doleng karena himpitan ekonomi karena suaminya tidak bekerja.
"Sudah dua tahun saya kerja seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, pemilik elektone, RY mengatakan, dirinya sudah delapan tahun merintis bisnis hiburan elektone ini tetapi baru pertama kali menampilkan tarian erotis tersebut.
"Pertama kalinya kami tampilkan tarian erotis seperti ini. Penarinya bisa ditelepon langsung, sekali tampil dibayar Rp 150 ribu," ujarnya.
• Persija Jakarta Bakal Hadapi Laga-laga Berat di Awal Liga 1 2020, Hadapi Sang Mantan hingga Persib
• Pemain Terbaik Liga 1 Pasang Target Juara Bersama Bhayangkara FC di Musim 2020
• Dua Penjahat Saling Todong Pistol di Jelambar Dipicu Berebut Lahan Operasi Curanmor
Ia berdalih jika penampilan elektone miliknya kali ini tidak mendapatkan bayaran karena acara keluarga.
"Untuk acara ini tidak dibayar karena acara kekeluargaan," ungkapnya.
Keduanya kedapatan oleh tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Kepolisian Sektor (Polsek) Bacikiki dan langsung diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita langsung bubarkan acaranya dan dua orang diamankan di Mapolsek,"jelas Kapolsek Bacukiki, AKP Saharuddin.
Aksi tarian erotis yang familiar dikenal sebagai tarian candoleng-doleng ini sudah kali kedua terjadi di Kecamatan Bacukiki. Sebelumnya juga sempat diamankan empat orang perempuan biduan elektone karena kedapatan menampilkan tarian berbau pornografi.
Penulis: Sarah Elnyora
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bayaran Kecil Biduan Dangdut Menari Erotis, Rela Buka Baju & Lepas Bra hingga Goyang Pakai Baju SMA