Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
BREAKING NEWS 2 Eksekutor Sewaan Pembunuh Ayah-Anak di Lebak Bulus Jalani Sidang Dakwaan
Kasus pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai disidangkan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kasus pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai disidangkan.
Kamis (6/2/2020) sore ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus tersebut.
"Iya jadwalnya jam 15.00, tapi tunggu saja," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi.
Guntur mengatakan, sidang hari beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa yang dihadirkan hari ini bukan Aulia Kesuma, istri korban yang bertindak sebagai otak pembunuhan.
Melainkan, dua eksekutor suruhan Aulia, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhmmad Nur Sahid alias Sugeng.
Aulia diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
• Fakta Baru Megawati Gantung Diri di Depan Bayinya, Tulis 3 Surat untuk Suami: Aku Istri Tak Berguna
• Kelola Dana CSR Program Revitalisasi SMK, Pemprov Jawa Barat Gandeng Yayasan InfraDigital Nusantara
• RS Polri Kramat Jati: Pedagang Buah di Cigudeg, Bogor Tewas karena Dikeroyok
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.