Apes, Ditinggal Kabur Rekan, Spesialis Modus Pecah Kaca Babak Belur Dihakimi Massa
Sudah babak belur dihakimi massa yang geram dengan ulahnya, ia juga ditinggal kabur oleh rekannya berinisial A (20).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Nasib apes harus dirasakan SS (28), pelaku pecah kaca yang diamankan warga di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sudah babak belur dihakimi massa yang geram dengan ulahnya, ia juga ditinggal kabur oleh rekannya berinisial A (20).
Padahal keduanya adalah kawanan sindikat pecah kaca yang selalu beraksi bersama.
"Satu pelaku (SS) sempat dihakimi massa, namun beruntung diketahui anggota yang langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor Polsek Cengkareng," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020)
Khoiri menerangkan bahwa kedua pelaku beraksi pada Rabu (5/2/2020) kemarin di sebuah parkiran perkantoran di kawasan Daan Mogot.
Mereka memecahkan kaca samping mobil korbannya yang saat itu tengah diparkir.
Pelaku kemudian mengambil dua tas yang berada di kursi belakang.
Beruntung, aksi mereka dipergoki oleh warga yang mendengar suara pecahan kaca.
A berhasil melarikan diri, sedangkan SS yang memegang kedua tas korban tak berkutik saat dikepung warga hingga akhirnya babak belur.
"Pelaku ini mengambil dua tas tangan milik korban yang ada di bangku belakang mobil korban," kata Khoiri
• Pemprov DKI Jakarta Gelar Simulasi Evakuasi Bus Sekolah Saat Banjir
• Airin Rachmi Diany Dipercaya Menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Perempuan
• Wali Kota Tangerang Sebut Relokasi Warga Korban Banjir Lebih Murah Dibanding Bangun Turap
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, berbekal pengakuan SS pihaknya tengah memburu A.
Dua tas milik korban dan sepeda motor matic milik pelaku kini juga telah diamankan sebagai barang bukti.
"Satu pelaku masih kami buru dan akan kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan," kata Antonius.