Pulang Merantau dari Jakarta, Anak Tebas Ayah Kandung Hingga Tewas Dipicu Masalah Durian

Gunawan Sucipto Pane (26) tega menebas ayahnya, Torang Pane (50) hingga tewas. Begini deretan fakta pembunuhan dipicu teguran korban.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
net
Ilustrasi mayat 

Pembunuhan ini terjadi di areal rumah/rumah duka, Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Bantah karena Durian

Gunawan Sucipto Pane saat diamankan di Mapolres Dairi, Sabtu (8/2/2020).
Gunawan Sucipto Pane saat diamankan di Mapolres Dairi, Sabtu (8/2/2020). (Dokumentasi Polres Dairi)

Saat awak Tribun Medan menyambangi TKP guna mencari tahu cerita selengkapnya, Sabtu (8/2/2020) siang, pihak keluarga memilih menutup diri.

Ketika istri Torang, Pinta Uli boru Sihite, akan mulai bercerita kepada Tribun Medan, seorang pemuda bertato di lengan tiba-tiba muncul dan menyela pembicaraan.

Ia mengaku anak kandung Torang.

Ia menolak kasus ini diberitakan, diduga malu.

Ia juga berdalih, tak terima pemberitaan yang menyebut, Torang dan anaknya terlibat persaingan bisnis jual-beli durian dan persaingan itu kemudian memicu ketidakharmonisan keduanya.

"Di berita, dibilang bapakku ini mati gara-gara durian. Setelah ini, akan kami korek itu semua. Kami enggak mau terima wartawan sekarang, karena kami lagi berduka," tutur pemuda bertato itu.

Pelaku Ditangkap

Gunawan Sucipto Pane (26), kini telah meringkuk di balik sel tahanan Mapolsek Parongil, Jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) sore.

Pantauan Tribun Medan, ia terkulai lemas di lantai sel.

Kapolsek Parongil, Iptu Maruli Tambunan mengatakan, Gunawan baru saja dimasukkan ke dalam sel sore itu.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Semalam suntuk dia diperiksa. Baru saja siap," ujar Maruli.

Pengendara Mobil Cekik Polisi Terancam 10 Tahun Penjara: Saya Khilaf dan Menyesal

Diskotek Golden Crown Disegel, Izin Usaha Dicabut Hingga Pengelola Bantah Peredaran Narkoba

Maruli mengungkapkan, Gunawan mengaku menyesal kepada penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved