Pengendara Arogan Ditangkap

Terancam 10 Tahun Bui, Pengemudi yang Cekik dan Dorong Polisi Terciduk Bawa 2 Benda Berbahaya Ini

TS, pengendara mobil yang mencekik dan mendorong polisi di pinggir jalan tol, terancam 10 tahun penjara.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muhammad Zulfikar

SIMAK VIDEONYA:

Diwartakan tersangka TS, telah ditangkap dan diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya, mengatakan penangkapan tak sampai 24 jam.

Dia mengatakan, penangkapan TS terjadi pukul 22.30 WIB, di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan, Jumat kemarin (7/2/2020).

Sementara, aksi pencekikan yang dilakukan TS terhadap polisi terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada hari yang sama, di gerbang tol Angke 2, Jakarta Barat.

Merry Sakit hingga Tak Bisa Jalan, Raffi Ahmad & Nagita Keluarkan Uang Segini Demi Panggil Dokter

"Ternyata, tersangka tak kembali ke kediaman setelah viralnya video tersebut," kata Arsya, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

"Ternyata tersangka menenangkan diri di kedai kopi daerah Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Opsnal kami, dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie, mengapresiasi tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kasatreskrim dan jajarannya, karena berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat," ucapnya, pada kesempatan yang sama.

Tipu dan Buat Malu Klien di Hari Pernikahan, Intip Penampakan Rumah Rp 1,2 M Milik Bos Pandamanda

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved