Suami Tikam Istri di Tangerang

Kasus Penusukan di Tangerang Mirip dengan di Tangsel, Dilakukan Suami Istri, Ada 15 Tusukan

Dalam sepekan lalu, terjadi dua kasus penusukan sadis di Tangerang Selatan ( Tangsel) dan di Kota Tangerang, dengan pola serupa.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Rumah lokasi penusukan suami terhadap istri di bilangan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (4/2/2020). 

Zazali mengatakan, saat ini pelaku belum ditetapkan status hukumnya.

Pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujarnya.

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

"Cuma permasalahannya, keluarga juga sudah saya kasih tahu, gimana, keluarga juga mengerti."

"Karena kalau dipaksa di kita, dia depresi kan ganggu tahanan yang lain, makanya kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.

Hubungan Kedua Kasus

Saat ditanyakan tekait kasus yang ditangani di Tangerang yang serupa dengan kasus di Tangsel, Zazali memberikan penjelasan.

Menurutnya, kasus penusukan suami kepada istri di Tangerang maupun di Tangsel hanya kesamaan modus saja, tidak berhubungan satu sama lain.

"Cuma kebetulan modusnya mirip, waktunya berdekatan," ujar Zazali saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Menurut Zazali, kasus pembunuhan tersebut berkaitan dengan personal pelaku ataupun korban.

Karena pelaku maupun korban berbeda, maka kedua kasus unik dan tidak bisa disamakan.

"Ya itu beda-beda lah. Kan situasi begini kan person, enggak bisa disamakan, kasusnya unik," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved