Kosan 3 Lantai di Mampang Prapatan Roboh

Polisi Sebut Kos-kosan 3 Lantai yang Roboh di Mampang Bukan Kelalaian Pemilik: Lolos dari Tersangka

Kapolsek Mampang Prapatan Kompo Sujarwo pun memastikan Abdullah tidak memiliki kemungkinan untuk menyandang status tersangka.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bangunan indekos yang roboh di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo memasikan robohnya bangunan indekos tiga lantai di RT 03/RW 07 Pela Mampang bukan karena kelalaian pemiliknya.

Menurutnya, indekos tersebut roboh lantaran konstruksi bangunan yang tidak kuat.

"Saya pikir sejauh ini nggak dikatakan lalai. Kontruksinya nggak kuat, itu ada toren air soalnya," kata Sujarwo saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Ia mengatakan pihaknya sudah memerilsa pemilik indekos bernama Abdullah pada Minggu (9/2/2020).

"Ya itu hanya diperiksa sebagai saksi. Kita buat berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan kita mintai keterangan," ujarnya.

Sujarwo pun memastikan Abdullah tidak memiliki kemungkinan menyandang status tersangka.

"Nggak lah kalau tersangka," ucap Sujarwo.

Sebelumnya, indekos tiga lantai di Pela Mampang roboh pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tarif Rp 10 Juta Disorot Dinkes, Ningsih Tinampi Ternyata Sedekahkan Sebagian, Ini Pembagiannya

Polisi Pastikan Belum Ada Wacana Mediasi Antara Tohab Silaban dan Polantas yang Diserangnya

BREAKING NEWS Orang Tak Dikenal Tembaki Kaca Rutan Cipinang Jakarta Timur

Menurut Lurah Pela Mampang Yunaenah, bangunan indekos tersebut tidak memiliki izin.

"Tadi saya tanya bahwa ini tidak ada IMB-nya. Gimana dia mau berizin untuk bangun kos-kosan, IMB-nya tidak ada," ucap Yunaenah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved