Tarif Rp 10 Juta Disorot Dinkes, Ningsih Tinampi Ternyata Sedekahkan Sebagian, Ini Pembagiannya
Ningsih Tinampi punya pertimbangan sendiri terkait tarif mahal tersebut. Katanya sebagian itu disedekahkan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Masyarakat pun diimbau lebih bijaksana memilih layanan kesehatan untuk penyembuhan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana menuturkan, ada 2 bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.
• Tak Ada Selongsong, Polisi Jelaskan Peluru Tak Sampai Tembus Kaca Penjagaan Rutan Cipinang
• Kejuaraan Beregu Asia 2020: Takut Virus Corona India Mundur, China dan Hong Kong Dilarang Datang
• Pernikahan Keduanya Viral, Ini Sosok Abah Cijeungjing: Pernah Temui Rizieq Shihab di Tanah Suci
Pertama pengobatan konvensional, dengan pengobatan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kedua, pengobatan tradisional, dengan memanfaatkan ramuan-ramuan.
Pengobatan tradisional maupun konvensional, kata dia, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.
"Tapi, pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," kata Herlin, dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020). (Kompas.com)