Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Peran Tini Cs Bantu Aulia Kesuma Bunuh Pupung: Cari Dukun Santet di Parangtritis, Terima Uang Segini

Karsini alias Tini, mantan asisten rumah tangga Aulia Kesuma menjalai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Karsini alias Tiny, Rody Syaputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). 

"Kalau kita bantah pada tahap keberatan, nanti tidak pada substansinya. Langsung saja ke proses pembuktian dan saksi-saksi," ujar Martin usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

"Menurut kita tidak perlu lah, langsung saja ke proses pembuktian biar lebih cepat dan terang-benderang," tambahnya.

Martin meyakini dakwaan Jaksa tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Pada prinsipnya dari apa yang didakwakan tadi, secara aktual tidak seperti itu sebenarnya," ujar dia.

Tini, Rody, dan Supriyanto didakwa telah membantu Aulia Kesuma melakukan pembuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Ketiganya dijerat Pasal 340 Jo 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 338 Jo 56 ke-2 KUHP.

"Terdakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Sigit Hendradi saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Drama Sidang Dakwaan Aulia Kesuma

Sidang dakwaan kasus pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin diwarnai sejumlah drama.

Dari tangisan Aulia, sampai situasi yang sempat memanas seusai persidangan.

Selama berjalan dari ruang tunggu tahanan ke ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aulia tak henti-hentinya menangis.

Wanita berusia 45 tahun itu terus-terusan mengusap air matanya.

Rupanya, tangisan itu disebabkan karena Aulia teringat akan sosok Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, orang yang telah ia bunuh.

'Kenapa menangis," tanya Ketua Majelis Hakim Suharno.

"Ingat suami," jawab Aulia terbata-bata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved