Muncikari di Kota Bunga: Keliling Naik Mobil Tawarkan Gadis Tarif Rp 1 Juta, Incar Pria Asing
Polsek Pacet mengamankan tiga orang muncikari pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Polsek Pacet mengamankan tiga orang muncikari pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Mereka ditangkap bersama sejumlah gadis diduga pekerja seks komersial,.
Ketiga tersangka berinisial HP (32) warga Cibeber, DD (25) warga Cibeber, dan MA (24) warga Cibeber.
Sedangkan, empat gadis yang ikut ditangkap yakni TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur, NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, NR (20) warga Kecamatan Cianjur.
"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kotabunga Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, Selasa (11/2/2020).
Barang - barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza, warna putih, tahun 2018, Nopol F 1835 YG. Enam buah handphone berbagai merek.
"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujar Budi.
Pakai Mobil

Dua muncikari asal Cibeber menjajakan perempuan muda kepada wisatawan asing asal Timur Tengah dengan menggunakan kendaraan.
Perempuan muda dijajakan di vila Kota Bunga di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana mengatakan, pihaknya menangkap dua orang berinisial HP dan DD.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Cianjur.
"Kami menangkap dua orang atas nama HP dan DD lalu mengamankan ke Polres dari pengungkapan penjualan orang ini," kata Jaka, Selasa (11/2/2020) di Mapolres Cianjur.
Jaka mengatakan, para muncikari ini modusnya menjajakan keliling di sekitar kompleks Kota Bunga.
"Mobil berkeliling untuk menjajakan perempuan, informasi dijajakan ke warga asing, tarif Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta," kata Jaka.