Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200 Ribu: Korban Dibawa Keliling Naik Mobil, Teciduk Saat di GOR Dini Hari

Polisi menangkap pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
megapolitan.kompas.com
Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200 Ribu: Korban Dibawa Keliling Naik Mobil, Teciduk Saat di GOR Dini Hari 

"Korban kembali dibawa dengan perjanjian selama dua jam, selanjutnya ZZ (47) membawa korban ke arah Pariaman dengan sepada motor," ujarnya.

Penggunaan uang

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Abdul Kadir Jailani menambahkan, pelaku mengaku uang yang sebelumnya didapatkan dari SH (32) telah habis terpakai untuk korban maupun kebutuhan pasutri tersebut.

Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu.

Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Komentar Astrid Tiar Buat Gisella Anastasia Kaget: Emang Iya?

"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Diduga tergiur bujuk rayu

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan bahwa pelaku mucikari kenal dengan korban di Kota Padang.

"Keterangan sementara dari korban merupakan teman kenalanannya di Padang," kata Iptu Abdul Kadir Jailani.

Beda Identitas di KTP dengan Paspor & Terancam 4 Tahun Bui, Begini Nasib Terkini Lucinta Luna

Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan terkait kasus dugaan praktik prostitusi tersebut tidak ada pemaksaan antara korban dan pelaku.

"Jadi terkait dalam kasus ini adalah seperti dibujuk rayulah," ujar Iptu Abdul Kadir Jailani.

Polisi tetapkan 4 tersangka

Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menuturkan, diduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), karena diduga telah melakukan praktek prostitusi dengan korban berinisial C (13).

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata Ipti Abdul Kadir Jailani, Selasa (11/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved