Pasutri Jual Siswi SMP Rp 200 Ribu: Korban Dibawa Keliling Naik Mobil, Teciduk Saat di GOR Dini Hari
Polisi menangkap pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap pasangan suami istri I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Pasangan itu menawarkan siswi SMP berinisial C, gadis berusia 13 tahun kepada lelaki hidung belang.
Siswi SMP tersebut rupanya merupakan teman kenalan para pelaku.
Saat menawarkan siswi SMP tersebut, pasutri itu mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan.
TONTON JUGA:
Berikut sederet fakta pasutri jual siswi SMP Rp 200 ribu dirangkum tribunjakarta:
Kronologi
Terungkapnya pasutri menjual siswi SMP Rp 200 ribu sekali kencan itu berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama dengan Z (47) saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan istrinya AY (20).
• Fadjroel Rachman Singgung Menhan Prabowo Saat Bahas Terorisme, Reaksi Fadli Zon Tuai Heboh
Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.
Korban dibawa keliling
Saat itu modus yang dipakai I yakni menawarkan korban berinisal C kepada SH.
Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga Rp 200 ribu dan korban dibawa selama dua jam.