3 Tahun Pria Ini Jadikan Anak Asuh Pelampiasan Hawa Nafsu, Terbongkar saat Korban Curhat ke Teman

Seorang pria di Bali tega menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan hawa nafsu.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar Tribun-Bali
Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Tabanan. 

Terungkap saat Korban Curhat ke Teman

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, kasus ini terungkap saat korban CDL ini sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan gurunya.

Mengetahui hal itu, teman dan gurunya pun meminta korban untuk segera melapor ke polisi.

Korban pun mengikuti apa yang disarankan teman dan gurunya.

Berawal dari situlah, kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan RS terbongkar.

Pelaku Gunakan Modus Pijat

Iptu I Made Budiarta membeberkan modus yang digunakan pelaku kepada korban.

Menurut informasi yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan berulang-ulang sementara diketahuinya bahwa korban masih di bawah umur.

Saat melancarkan aksinya, korban diminta untuk memijat pelaku.

Namun, saat sedang memijat tersebut, pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan dan ditolak mentah-mentah oleh korban.

Saat itu, korban ini sudah sempat keluar dari kamar tapi tak diperbolehkan oleh pelaku.

Begal di Bintara Jaya Pakai Plat Nomor Palsu, Polisi Masih Buru Ketiga Pelaku

Pelaku justru menarik tangan korban dan melempar korban ke kasur kemudian memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

"Dari keterangan korban, pelaku sudah melakukan tindakan tersebut sejak bulan Juli 2016 lalu dan baru terungkap pertengahan Januari lalu," ungkapnya.

Dan saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.

"Korbannya masih pelajar, dan karena sudah tak tahan langsung melapor," ungkapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved