Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Dokter Buronan, Perawat dan Tamatan SMP Jalankan Praktik Aborsi Ilegal: 900 Janin Digugurkan

MM alias A (46), RM (54), dan SI (42) yang sudah menjadi tersangka, menjalankan praktik haram tersebut selama 21 bulan. MM memang dokter, tapi buronan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Rumah tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat 

MM tiada kapoknya. Meski status DPO saat itu, dia kembali membuka praktik aborsi ilegal di tempat yang sama.

Sementara rekannya, RM, lulusan sekolah perawat kesehatan di Sumatera Utara, Medan.

Kemudian, SI merupakan seorang lulusan sekolah menengah pertama (SMP).

3. Ratusan janin telah digugurkan

Yusri menyatakan, ribuan pasien pernah mendatangi MM.

"Sudah (1.632 pasien yang dia tangani). Tetapi yang diaborsi, itu sekira 900 lebih," ucap Yusri, saat konferensi pers di tempat aborsi, Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Jumlah tersebut didapat dari pernyataan MM selama melakukan praktik aborsi ilegal di tempat tersebut, yakni 21 bulan sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.

Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM, yaitu terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan.

Kemudian wanita yang tetap hamil meski mengkonsumsi pil KB.

"Ada juga wanita yang terikat kontrak kerja dengan perusahaannya, tidak boleh hamil," tambah Yusri.

Setelah aborsi selesai, kata Yusri, janin dari pasien MM dibuang melalui lubang septic tank.

"Modusnya mereka membuang janin melalui septic tank," ucapnya.

4. Tarif aborsi

Yusri menyatakan, MM bersama rekannya mampu meraup miliaran rupiah selama 21 bulan praktik aborsi ilegal.

Tepatnya terhitung sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved