Ganja di Keranjang Buah

4 Keranjang Buah Berisi 50 Kg Daun Ganja Kering Kelabui Polda dan BNNP se-Sumatera

Daun ganja kering seberat Rp 50 Kg tersebut diselundupkan dari Aceh melalui jalur darat. Polda dan BNN provinsi se-Sumatera berhasil dikelabui

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Istimewa/dokumentasi warga
Diduga daun ganja kering yang diselundupkan di dalam keranjang buah asal Sumatera, Selasa (18/2/2020). 

"90 persen lebih dari darat, jarang yang lewat laut," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Hendri menekankan, aparat BNN maupun kepolisian di daerah harus bekerja ekstra di jalur darat agar tidak terjadi kecolongan kembali.

4. Tidak pasang garis polisi

Bus AKAP yang mengangkut empat keranjang buah berisi daun ganja kering di pool bayangan, PT Telaga Indah Armada, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020).
Bus AKAP yang mengangkut empat keranjang buah berisi daun ganja kering di pool bayangan, PT Telaga Indah Armada, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Usai melakukan penggerebekan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membiarkan begitu saja bus dengan nomor polisi BL 7544 A yang kedapatan mengangkut 50 paket ganja.

Pantauan Kompas.com di lokasi parkir bus pengangkut ganja tersebut, tidak ada pengamanan baik garis kuning peringatan dilarang melintas yang umumnya digunakan untuk mengamankan barang bukti tindak kriminal.

Tidak adanya garis polisi atau garis peringatan dilarang melintas menjadi pertanyaan bagi Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Hendri Yosodiningrat.

"Terus kenapa tidak di-police line, itu jadi pertanyaan masyarakat kan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Tak Sampai 10 Menit, 3 Maling Terekam CCTV Berhasil Gasak Motor dari Gang Sempit di Kapuk Muara

Kisah Seorang Duda Taklukkan 5 Janda, Padahal Cuma Kuli Bangunan Tapi Punya Kuncian Ini

Warga Ungkap Sosok Ashraf Sewaktu Hidup: Ramah dan Rajin Salat ke Masjid

Kata Hendri, pemasangan garis peringatan dilarang melintas sangat penting untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Police line artinya dilarang melintas dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Hendri juga mengingatkan agar BNN dan pihak kepolisian tidak menganggap remeh kasus pengiriman ganja seberat 50 kilogram tersebut.

"Polisi maupun BNN saya apresiasi, tetapi saya titip pesan dalam tanda kutip jangan main-main dengan kasus seperti ini. Jangan ada tebang pilih," tutur dia. (TribunJakarta/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved