Aksi Bejat Syaifullah Cabuli 2 Gadis Sekaligus, Korban Anak Pemilik Kos Sering Gendong Putri Pelaku
Syaifullah, pria berumur 32 tahun itu melakukan aksi bejat dengan mencabuli dua gadis sekaligus.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Ternyata parang itu awalnya hanya digunakan untuk mencongkel pintu kamar korban.
Setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku kemudian mengancam korbannya menggunakan parang tersebut.
Saat itu korbannya yang masih anak-anak sedang tertidur.
Parang tersebut berukuran kurang lebih 60 cm dengan pegangan yang terbuat dari kayu.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, bahwa parang yang di bawa Syaifullah awalnya digunakan untuk mencongkel pintu kamar korban, sebut saja Melati (16).
Aksi itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB (15/2/2020) saat melati sedang tertidur.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban, dia juga menggunkan parang untuk menakuti korban.
"Selain itu pelaku menodongkan golok tersebut ke bagian leher pelaku, hal itu dilakukannya agar korban tidak bersuara," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/2/2020).
Setelah berhasil menakuti korban, Syaifullah melakukan niat bejatnya itu dengan meraba-raba bagian tubuh Melati.
Hal yang serupa dilakukan oleh Syaifullah kepada korban lainnya, yakni rekan melati, sebut saja Mawar.
"Jadi pelaku penggunakan parang untuk menakuti kedua korbannya agar tidak berteriak," tutur AKBP Didit Bambang Wibowo.
Sementara parang tersebut saat ini menjadi salah satu barang bukti dalam kasus yang di alami oleh Syaifullah.
Barang bukti lainnya adalah pakaian yang digunakan oleh Syaifullah dalam melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
Mengaku Spontan
Syaifullah mengaku spontan saja sata akan mencabuli dua anak di sebuah kamar.