Aksi Bejat Syaifullah Cabuli 2 Gadis Sekaligus, Korban Anak Pemilik Kos Sering Gendong Putri Pelaku

Syaifullah, pria berumur 32 tahun itu melakukan aksi bejat dengan mencabuli dua gadis sekaligus.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Kemudian diketahui Syaifullah beserta keluarganya sudah bertahun-tahun tinggal di kosan milik orangtua korban tersebut.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, bahwa pelaku sudah mengetahui korban sejak lama, sebab pelaku sudah lima tahun ngekos di kosan orangtua korban.

"Begitupun korban pastinya sudah mengenali pelaku," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/2/2020).

Ia menambahkan Melati juga sering berinteraksi dengan keluarga pelaku.

"Korban sering menggendong anak dari pelaku," ucapnya.

Untuk diketahui, korban satunya merupakan rekan melati.

Sedangkan kedua korban saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu Kota Sampang.

Kabur Bersama Istri dan Anak

Setelah mencabuli dua orang anak usia dini, Syaifullah warga Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pemekasan tinggalkan anak dan istri di kosan.

Hal itu Syaifullah lakukan karena mengetahui pihak kepolisian memburunya setelah keluarga korban melakukan pelaporan terhadap Polres Sampang.

Keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut pada keesokan harinya (16/2/2020).

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, setelah orangtua korban melaporkan kepada Polres Sampang, pihaknya langsung melakukan lidik.

Hubungan Gelap Berujung Hamil, Intan Nekat Melahirkan di Kos Sampai Pakai Cutter Buat Ini

Simak Bacaan Doa saat Hujan Deras & Gemuruh Petir, Pakai Bahasa Arab/Latin dan Artinya

Polisi Panggil Leasing yang Pekerjakan Mata Elang Penganiaya Ojek Online di Rawamangun

Namun, pelaku sudah tidak ada dikosannya dan tidak diketahui keberadaannya.

"Tidak tahu dia menghindar kemana, tapi hal itu dia lakukan setelah mendapatkan informasi akan mau ditangkap oleh polisi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/2/2020).

Namun, saat malam hari Syaifullah kembali ke kosan, yakni tempat tinggalnya dan hal itu terdengar oleh Polres Sampang.

Sehingga Tim Satreskrim Polres Sampang melakukan penyergapan ke tempat tinggalnya.

"Pelaku berhasil diamankan di pagi harinya," ucap Ipda Syafriwanto.

Ia menambahkan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan di dalam kosannya.

"Pada saat penangkapan kita langsung melakukan penggrebekan, sehingga dia terkejut," pungkasnya. (TribunMadura.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved