Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang
Polisi Panggil Leasing yang Pekerjakan Mata Elang Penganiaya Ojek Online di Rawamangun
Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih memeriksa 12 mata elang yang tiga di antaranya jadi tersangka penganiayaan ojek online (Ojol).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP itu Edo Pelangpelang dan Huberto Wisko dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara Danieliu yang diamankan saat penggerebekan malam hari di markas mata elang Jalan Pemuda dijerat 170 KUHP.
"Satu orang yang kita amankan bersama 10 orang lainnya saat malam hari terbukti melakukan pengeroyokan kepada ojol," ujarnya.
Hery menuturkan hasil pemeriksaan awal mendapati satu Ojol mengalami luka pukul di kepala dan sayat di tangan.
Namun dia belum dapat memastikan jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Karena korbannya sendiri enggak melihat pasti senjata yang digunakan pelaku. Untuk satu ojol lainnya mengalami luka tendang di kaki," tuturnya.
Sebelumnya, bentrok antara dua mata elang dengan kelompok ojol terjadi di Jalan Pemuda pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Seorang Ojol perempuan bernama Ledi dipepet dan dipaksa menyerahkan motornya karena alasan menunggak cicilan.
Namun Ledi menolak menyerahkan kendaraannya karena merasa sudah membayar cicilan kepada pihak leasing.
Seorang Ojol bernama Rahmat yang menolong Ledi lalu mempertanyakan surat tugas dalam menyita kendaraan debitur.
Namun dua mata elang kalap lalu memukul Rahmat sehingga menyulut emosi ojol lain yang melintas di lokasi hingga terjadi bentrok.
Penuturan saksi mata
Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.
"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).
Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.