SD Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Kala Istri Sakit Keras, Ngaku Bingung Salurkan Hasrat
Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
SD diamankan polisi lantaran perkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017.
Hal tersebut di sampaikan Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
• Inilah Suasana Tahlilan di Hari Ke-2 Ashraf Sinclair, BCL Tampak Tegar dengan Ramah Menyapa Tamu
Menurutnya, pelaku nekat perkosa anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.
Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD.
Lebih dari 100 Kali
Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.
• Anggap Ashraf Sinclair Bak Ulama, Warga Sekitar: Hobi Santuni Anak Yatim dan Sering Datang ke Masjid
Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat
Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.
SD kebingungan menyalurkan hasratnya.
Dikala sang istri sedang sakit keras dan hanya bisa terbaring di atas kasur, SD akhirnya nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pada 31 Januari 2018 lalu, isteri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
• Hadir di Tahlilan Ashraf Sinclair, Syahrini Ceritakan Perlakuannya ke BCL: Hatinya Terluka
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
SD mengaku nekat berbuat bejat pada sang anak lantaran dirinya bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya, karena istrinya sakit lalu meninggal dunia.
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku. (TribunJakarta/TribunJambi)
Pria Ini Sudah Tak Ingat Berapa Kali Perkosa Anak Kandung
Bocah malang berusia 14 tahun berinisial A jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD.
Kini A telah menjadi pelajar kelas 2 SMP.
Peristiwa ini terbongkar saat Pur (41), ayah kandung korban terciduk polisi menyimpan benda terlarang di rumahnya, Senin (2/12/2019) malam.
• ART Sandra Dewi Resain THR Kebanyakan, Terungkap Ini Kekayaan & Profesi Harvey Moeis Sebenarnya
Polisi menggerebek rumah Pur warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini dan menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 267 butir.
Barang bukti tersebut disembunyikan di atap rumah dan di lemari Pur.
Saat polisi menangkap Pur, terbongkar pula kejahatan yang dilakukan Pur lainnya.
• Rezky Aditya Akui Nyaris Pingsan Rasakan Ini Sebelum Pernikahan, Citra Kirana Tersipu Malu
Ibu A yang sudah pisah ranjang selama 5 tahun dengan Pur, melaporkan kejahatan lainnya itu ke pihak kepolisian.
“Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga menggauli anak kandungnya,” kata Iptu Sony Suhartanto, Kapolsek Ponggok kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (3/12/2019).
Pur mengakui perbuatannya
Saat diperiksa di Polsek, Pur mengakui semua perbuatan bejatnya kepada sang anak.
Ia juga mengaku telah menggauli A sejak buah hatinya itu masih kelas 6 SD.
• Rafathar Histeris Lihat Baim Wong Berkostum Ini, Asisten Raffi Ahmad Kaget Sampai Ngira Penculik
Tak hanya sekali, perbuatan tak senonoh itu dilakukan hingga berkali-kali.
Bahkan menurut Sonny, tersangka memperkosa sang anak seminggu sebanyak dua sampai tiga kali.
“Perbuatan tersangka sudah berlangsung tiga tahun. Dalam sepekan, tersangka bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya,” kata Sony.
Korban yang masih polos diancam oleh sang ayah kandung untuk memenuhi nafsu birahinya.
• Susul Raffi Ahmad ke Jepang, Baim Wong Buat Nagita Slavina Heran: Paula Mau Lahiran Lo Tinggal?
Ayahnya yang terbilang tempramental ini memaksa sang anak agar mau berhubungan intim dengannya.
Bahkan menurut pengakuan Pur, korban pernah sekali ditampar karena tak mengikuti kemauannya.
“Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya,” ujar Sonny.
Pelaku dan Korban tinggal berdua
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban ini tinggal berdua dengan sang anak.
Sementara pelaku dan istrinya telah pisah ranjang.
Follow juga:
Korban yang mendapat ancaman dan paksaan oleh ayahnya merasa takut hingga tak berani mengadu.
Sampai akhirnya Pur ditangkap atas kasus narkoba, korban melaporkan pengalaman pahitnya kepada sang ibu.
“Setelah kami menangkap tersangka karena kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya. Ibunya datang ke Polsek malam itu juga untuk melaporkan kasus asusila tersebut.” ucap Sonny.
Tak ingat sudah berapa kali 'main' dengan sang anak
Sebelum menggauli anak kandungnya, Pur mengaku kerap menonton video porno.
“Saya terinspirasi video itu. Saya sering melihat video itu,” kata Pur kepada SURYAMALANG.COM (Grup TribunJakarta.com) di Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Telah menggauli sang putri sejak korban SD, Pur sampai tak ingat berapa kali perkosa anak.

“Saya melakukannya sejak dia kelas 6 SD. Saya tidak ingat berapa kali melakukan itu,” ujarnya.
Terkadang saat sang anak memberontak, Pur melakukan kekerasan.
"Saya pernah memukulnya karena menolak melayani nafsu saya,” kata Pur.
Selain itu, Pur juga akan kembali berusaha mengajak sang anak berhubungan intim jika korban berontak.
“Kalau dia berontak, saya biarkan. Saya coba lagi besoknya.” sambung Pur.
• Terdengar Suara Air & Bau Amis Menyengat, Warga Temukan MS Tengah Alami Pendarahan di Kamar Mandi
Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Pur pernah bekerja di luar kota hingga beberapa bulan.
Namun saat pulang ke rumah, Pur kembali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada sang anak.
“Tersangka memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan.”
• Satpam Rumah Sakit Perkosa Anak Tiri sejak Usia Korban 7 Tahun, Pelaku Berdalih: Kirain Istri Saya
“Tapi setelah pulang ke rumah, tersangka kembali melakukan perbuatannya,” ujar Leonard.
“Kami jerat tersangka dengan pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak.”
“Korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikisnya,” kata Leonard.
(TribunJakarta.com/ Suryamalang.com)