Kakek Cabuli Bocah di Depok

Alasan Kakek Cabuli 5 Bocah di Depok: Saya Anggap Cucu Sendiri

KR (62) seorang kakek di daerah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, nekat merudapaksa lima bocah di sebuah tempat ibadahnya.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah (kiri) meminta keterangan dari pelaku KR di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (26/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - KR (62) seorang kakek di daerah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, nekat merudapaksa lima bocah di sebuah tempat ibadahnya.

Aksi bejat tersebut pun diketahui keluarga korban, yang langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Depok dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Bergerak cepat, KR pun langsung diamankan dari kediamannya di daerah Sawangan dan digelandang ke Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah (kiri) meminta keterangan dari pelaku KR di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (26/2/2020).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah (kiri) meminta keterangan dari pelaku KR di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (26/2/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan sayang pada seluruh korbannya dan menganggap seperti cucunya sendiri.

"Saya anggap mereka sebagai cucu saya sendiri," jelas KR di Polres Metro Depok, Rabu (26/2/2020).

KR juga mengakui, dirinya meraba alat vital korbannya yang merupakan bocah laki-laki.

"Saya pegang alat vitalnya, terus saya cium. Niat saya bercanda, saya cium alat vitalnya," bebernya mengakui.

Sementara itu, akibat ulahnya pelaku terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku kami sangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat memimpi ungkap kasus tersebut.

Iming-iming Uang Rp 5 Ribu

Kakek di Sawangan berinisial KR (62) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia nekat mencabuli lima bocah di sebuah tempat ibadah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan terbongkarnya aksi bejat pelaku adalah ketika orangtua salah seorang korban melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian.

Bergerak cepat, KR pun langsung diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari kediamannya di daerah Sawangan dan digelandang ke Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved