Dalam Satu Tahun, Pelaku Curanmor Ini Gasak 30 Motor Korbannya

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku atas nama Denis sudah beraksi sejak dua tahun silam.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan dari pelaku curanmor di Polsek Bojonggede, Rabu (26/2/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGGEDE – Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terdiri dari tiga pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bojonggede.

Tiga pelaku tersebut adalah Irman Zulfikar (22), Denis Rizky (19), dan Kaesa Akbar (26). Mereka seluruhnya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda beberapa hari lalu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku atas nama Denis sudah beraksi sejak dua tahun silam.

“Pelaku ini (Denis) sudah dua tahun beraksi, sasarannya itu motor yang ada di pemukiman dan di parkirakan korbannya di depan rumah,” kata Azis di Mapolsek Bojonggede, Bojonggede, Rabu (26/2/2020).

Tak bisa mengelak, Denis pun mengakui sudah bergelut di dalam dunia hitam itu sejak dua tahun silam.

Bahkan, di tahun pertama ia mampu mengaku berhasil menggasak 30 unit motor milik korban-korbannya

"Pelaku mengaku ada 30 unit motor yang dicurinya dalam kurun waktu satu tahun, tapi ini kami perdalam lagi. Keterangan sebelumnya ia mengaku bisa menggasak satu unit motor dalam kurun waktu tiga hari," kata Azis menambahkan.

Azis berujar, seluruh pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun lamanya.

“Pasal yang kami sangkakan pada tersangka Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Maksiml penjara tujuh tahun,” jelas Azis.

Beroperasi sudah dua tahun 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil meringkus kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terdiri dari tiga pelaku diantaranya Irman Zulfikar (22), Denis Rizky (19), dan Kaesa Akbar (26).

Untuk diketahui, ketiga pelaku terlibat sejumlah rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Kota Depok dan Bogor dalam kurun beberapa belakangan ini.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku atas nama Denis mengakui sudah berkecimpung dalam aksi kriminal sejak dua tahun lamanya.

“Pelaku ini (Denis) sudah dua tahun beraksi, sasarannya itu motor yang ada di pemukiman dan di parkirkan korbannya di depan rumah,” kata Azis di Mapolsek Bojonggede, Bojonggede, Rabu (26/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved