Lihat Putrinya Ganti Baju Usai Pulang Sekolah, Sang Ayah Langsung Masuk Kamar Anaknya Berbuat Ini
HR dituding telah melakukan pencabulan terhadap putri kandunya berinisial SR yang masih berusia 15 tahun. Ia pun mengakui perbuatannya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Ia diamankan personel Polsek Suli setelah dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi anakanya sendiri SR (15).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.
"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.
Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.
• Viral Mahasiswi UI Alami Pelecehan di Kampus, Pelaku Elus Pundak Korban Lalu Senyum dan Ketawa
• Tabrak Wanita Hamil Tua di Depan Suaminya hingga Tewas, Firda Meisari Tak Ditahan Polisi Karena Ini
Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.
Kemudian HR masuk ke dalam kamar lalu meminta SR memijatnya.
"Saat korban sedang memijit, pelaku kemudian membaringkan korban," ujar Yosep.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatnnya.
"Jadi waktu itu pelaku dua kali menyetubuhi korban," kata Yosep.
Baru-baru ini, pelaku kembali mengulang perbuatannya sebelum akhirnya dilaporkan. (TribunTimur.com)