Antisipasi Virus Corona di DKI

Pasar Jaya Batasi Penjualan Masker, Satu Orang Satu Boks dan Harus Tunjukan KTP

PD Pasar Jaya membatasi pembelian masker dalam operasi pasar yang dilakukan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin saat ditemui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020). 

"Iya itu namanya enggak ada bedannya (dengan tengkulak), malah ini mengekspoitasi warga, mengeksploitasi konsumen," ucapnya, Rabu (5/3/2020).

Tak sampai di situ, Tulus juga menyebut, perbuatan Pasar Jaya ini sebagai tindakan tak bermoral lantaran bukannya menstabilkan harga masker, BUMD DKI Jakarta ini malah ikut-ikutan menaikan harga alat pelindung tersebut.

"Kalau pengusaha swasta menjual itu kita katakan sebagai tindakan tidak bermoral, maka ini lebih tidak bermoral lagi yang dilalukan oleh Pasar Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Ini kan hal yang tidak bermoral, PD Pasar Jaya selaku pasar yang notabene milik pemerintah," tambahnya.

Soroti Kepanikan Masyarakat Akibat Virus Corona, Happy Salma: Kita Juga Harus Pakai Akal Sehat

Arema FC Vs Persib Bandung: Reuni Victor Igbonefo, Pilar Asing Singo Edan Hingga Singgung Corona

Ini Langkah Pemkot Depok Tanggulangi Virus Corona

Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Masker di Pasar Pramuka dan Jakgrosir

Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya menggelar operasi pasar masker di Pasar Pramuka, Jakarta TImur.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 1 juta masker dalam operasi pasar masker.

Dikutip dari akun instagram DKI Jakarta, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Pasar Jaya berperan aktif mendistribusikan masker dengan harga wajar.⁣

Ada satu juta masker yang disiapkan oleh Pasar Jaya untuk dijual bekerjasama dengan Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka.

"Kamu juga bisa mendapatkan maskernya di seluruh toko gerai retail yang tersebar di pasar, kantor walikota, kecamatan, kelurahan dan lainnya," tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Hal itu untuk menghindari spekulan yang ingin mencari keuntungan maka akan dibatasi 1 box saja per orang, dengan memperlihatkan KTP saat membeli.

Sehingga data penjualan dapat langsung diketahui dan bisa dikontrol transaksinya.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk meredam lonjakan harga masker. ⁣

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved