Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek

Akal Bulus DW Raup Cuan Saat Panik Corona: Hidupkan Pabrik yang Sempat Tutup, Untung Rp 4,7 M

Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat disebut mampu meraup keuntungan Rp 4,7 miliar. Bangkit lagi saat corona merebak

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, saat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat disebut mampu meraup keuntungan Rp 4,7 miliar.

Pabrik yang dimilii DW (57) tersebut tadi malam (5/3/2020) digerebek polisi. Perusahaan tersebut mempekerjakan 12 pegawai.

1. Beroperasi bertahun-tahun

Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Heru Novianto menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.

Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.

Sementara, barang bukti berupa bahan-bahan pembuatan masker ini dipasang garis polisi.

2. Tidak kantongi izin

Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik tersebut tak mengantongi izin.

"Ternyata pelaku tidak mengantongi izin produksi," kata Heru, sapaannya, seusai penggerebekan pabrik masker ilegal, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved