Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek
Akal Bulus DW Raup Cuan Saat Panik Corona: Hidupkan Pabrik yang Sempat Tutup, Untung Rp 4,7 M
Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat disebut mampu meraup keuntungan Rp 4,7 miliar. Bangkit lagi saat corona merebak
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Dia melanjutkan, bahan-bahan yang hendak dijadikan masker ini tak mengantongi izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).
"Setelah kami tanya, tak punya izin penjualan dan ini sangat berbahaya," ujar Heru.
"Karena produksi masker ini, tidak sesuai dengan peraturan Depkes sehingga dapat merugikan konsumen," sambungnya.
Heru menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.
3. Punya 12 pekerja
Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.
"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.
Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
4. Untung Rp 4,7 miliar
Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker ilegal ini dapat meraup keuntungan sekira Rp 4,7 miliar.
Heru menyatakan, pelaku ini berinisial DW (57 tahun).
"Kalau kami hitung-hitung, dari barang bukti yang ada di sini, dia bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).
Dikatakan Heru, DW telah mengedarkan masker di sejumlah area di Jakarta.