Pengakuan Tjahjo Kumolo Gaji Legislator Rp 267 Juta, Begini Reaksi Wakil Ketua DPR

Reaksi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco soal Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan gaji anggota DPR Rp 260 Juta per bulan

Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berlebihan menyebutkan gaji anggota DPR sekitar Rp 260 juta per bulan.

"Halu (tak seberapa itu), pak Tjahjo kan sudah pernah jadi anggpta DPR katanya kan, lihat saja nanti gaji kita berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kendati demikian, ketika ditanya berapa gaji anggota DPR periode 2019-2024, Dasco enggan menjawab secara detail.

Menurut Dasco, anggota DPR juga menerima tunjangan apabila turun ke dapil di masa reses.

"Kalau saya saja malah nombok, karena setiap bulan itu kan banyak proposal kegiatan dari dapil," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolomenceritakan besarnya gaji yang dia dapatkan ketika sempat menjadi anggota parlemen di era kepeimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan, gaji yang dia dapatkan ketika menduduki kursi parlemen mencapai Rp 267 juta per bulan.

Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.

"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Tjahjo mengatakan, dalam undang-undang, pemberian gaji ASN berbeda-beda, baik di tataran pemerintah pusat, daerah dan masing-masing pejabat negara.

Hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan jabatannya.

Tjahjo mengaku, dirinya termasuk pihak yang beruntung, sebab menjadi anggota DPR dalam enam periode.

Pertama kali dirinya menjadi anggota DPR, gaji yang dia dapatkan sebesar Rp 980.000.

Angka tersebut termasuk cukup tinggi untuk besaran gaji di tahun 1986.

Begitu dirinya menjadi menteri, gaji yang dia kantongi sebesar Rp 20 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved