Mahasiswa Produksi Tembakau Sintetis

Mahasiswa Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis, Polisi: Dia Anak Cerdas

Dua mahasiswa pengedar narkoba jenis tembakau sintetis, MH (21) dan MU (20), menjual barang haram tersebut melalui media sosial.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Selasa (10/3/2020). 

Bahan-bahan untuk membuat tembakau sintetis, jelas Budi, didapatkan MH dan MU dari media sosial.

"Yang bersangkutan beli bahan dari media sosial, diracik sendiri dan dijual," ujar dia.

Bahkan, para tersangka mengaku autodidak saat mempelajari cara membuat tembakau sintetis.

Budi menjelaskan, kedua tersangka mempelajarinya dari media sosial Youtube.

"Mereka belajar autodidak ya, belajarnya dari nonton di Youtube, dari internet," tuturnya.

Bukan cuma dalam hal mempelajari, lanjut dia, mereka juga menjual tembakau sintetis tersebut lewat media sosial.

"Pastinya dia jual ke media sosial. Pakai akun dia sendiri jualnya. Inisial akunnya M," ucap Budi.

Menurut dia, tersangka menyamarkan tembakau sintetis itu ketika menjualnya ke pelanggan.

"Disamarkan pakai tembakau biasa saja," jelasnya.

Meski berstatus mahasiswa, Budi belum bisa memastikan apakah tersangka menjadikan kampus sebagai sasaran edar atau tidak.

"Apakah pembelinya dari kalangan mahasiswa juga atau umum, nanti kita dalami," kata Budi.

Bisnis haram ini awalnya hanya dilakoni kecil-kecilan oleh MH dan MU.

"Bisa dibilang mini home industri. Pertama dia tes (jual) lalu untungnya dua kali lipat. Coba lagi, untung lagi," ujar Budi.

Namun, hanya dalam kurun waktu tiga bulan, keduanya mampu meraup untung hingga puluhan juta Rupiah.

Mereka menjualnya dengan sistem paket, mulai dari 100 sampai 500 gram tembakau sintetis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved