Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Sidang 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma, Jaksa Siapkan Saksi Mahkota

JPU bakal menghadirkan empat orang saksi pada sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). 

Saat sidang berlangsung, Firman mengaku ingin bertanya tentang peristiwa pembunuhan secara detail kepada Fery dan Dea.

Namun, ia mengurungkan niatnya lantaran menganggap kedua saksi tidak mengerti pokok perkara.

"Meskipun kita juga mau tanyakan, pasti tidak akan mengerti siapa yang melakukan tindak pidana ini, kemudian apa motifnya. Pasti mereka tidak mengerti," ujar dia.

Firman mengatakan, salah satu indikasi saksi Fery tak mengerti pokok perkara adalah ketika tidak mengetahui penyebab kebakaran di rumah korban pembunuhan, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, pada Sabtu (24/8/2019).

"Padahal beliau Damkar, semestinya tahu ada sebab, ada akibat. Kalau bau bensin, ada kemungkinan kan terjadi kebakaran," tutur Firman.

Di sisi lain, Firman kembali menyoroti belum tertangkap seseorang bernama Aki.

Dalam dakwaan Jaksa, Aki disebut sebagai dukun yang awalnya diminta Aulia untuk menyantet Pupung.

Akan tetapi, Aki tidak menyanggupi permintaan tersebut dan memberikan alternatif lain.

Ia mempertemukan Aulia dengan dua eksekutor bernama Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

"Dimana Aki berada sekarang? Itu yang selalu kami tanyakan, karena ide dasar untuk melakukan penyantetan, menembak, meracun, membunuh, membakar, semuanya berawal dari ide Aki," ucap Firman.

Petugas Damkar Cium Bau Bensin & Temukan Ini di Garasi

Seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bernama Fery dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Dalam kesaksiannya, Fery menjelaskan kondisi rumah korban pembunuhan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, saat terjadi kebakaran pada Sabtu (24/8/2019).

Saat itu, ia beserta tim melihat kepulan asap dari lantai dua rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kondisi rumah kosong. Kita langsung lakukan pemadaman di lantai dua. Setelah itu, kita hubungi PLN karena diduga (penyebabnya) dari korsleting listrik," ujar Fery di ruang sidang lima.

Berikutnya, lanjut Fery, timnya melakukan penyisiran di lantai satu rumah Pupung Sadili, termasuk garasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved