Babak Baru Cawagub DKI

Pemilihan Cawagub DKI Berpotensi Dimajukan, Paripurna Digelar Terbatas dan Ruang Rapat Dibatasi

DPRD DKI Jakarta bakal membatasi jumlah peserta paripurna pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Instagram @matanajwa
Ilustrasi Kursi Kosong Cawagub DKI Jakarta, Pendamping Anies Baswedan 

"Termasuk soal penanggulangan masalah virus corona," lanjutnya.

Selain hal itu, Riza menyatakan jadwal pemilihan Paripurna serta fit and proper test diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Saya sebagai cawagub tidak bisa memberikan saran rekomendasi atau masukkan sepenuhnya kewenangan DPRD," ucap Riza.

"Semuanya punya tujuan yang baik, sesuai keputusan yang sudah diambil, dimundurkan juga tujuan yang baik agar tidak ada keramaian. Ketiganya baik saya serahkan ke DPRD," pungkas Riza. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved