Virus Corona di Indonesia
Covid-19 Mewabah Ribuan Karyawan di Magetan Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya Hingga Pemkab Turun Tangan
Ketika Pemerintah meminta di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, di Magetan ribuan orang berkerumun.
TRIBUNJAKARTA.COM, MAGETAN - Ketika Pemerintah meminta di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, di Magetan ribuan orang berkerumun.
Mereka ini karyawan pabrik pakaian yang berunjuk rasa di depan tempat mereka bekerja, yakni PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020) malam.
Pemerintah Kabupaten Magetan sampai turun tangan menyusul sempat munculnya kericuhan saat ribuan karyawan pabrik berunjuk rasa.
Apa yang melatarbelakangi mereka sampai berunjuk rasa? Berikut sederet faktanya:
Gaji Dibayar Setengah
Karyawan pabrik pakaian ini terpaksa berunjukrasa karena hanya menerima separuh gaji.
Tanpa pemberitahuan, mereka menerima 50 persen besaran upah.
Siti, salah satu karyawan, mengatakan wabah corona menjadi alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya kepada karyawan.
"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.
Pengaruh Pandemi Covid-19
Siti menjelaskan, perusahaan berdalih virus corona atau Covid-19 memengaruhi penjualan pakaian dalam.
"Alasannya corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.
Menurut dia yang lebih mengecewakan lagi, kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.
"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.
Siti menjelaskan, biasanya mereka mendapatkan upah Rp 1,8 juta.
