Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Waktu Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April 2020
Bagi pengawas, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaan
Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.
• Cegah Corona, TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat Bagikan Masker ke Pengemudi Ojol dan Sopir Bajaj
• Sebelum Gelar Pemilihan Wagub, DPRD DKI Bakal Rapat dengan Bamus
• DPRD DKI Dikabarkan Bakal Gelar Voting Cawagub Jumat Besok di Tengah Wabah Corona
Menyebar di 24 provinsi
Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.
Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru. Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.
Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:
DKI Jakarta: 70 kasus baru
Jawa Timur: 10 kasus baru
Banten: 9 kasus baru
Sumatera Utara: 5 kasus baru
Jawa Tengah: 4 kasus baru
Jawa Barat: 1 kasus baru
DI Yogyakarta: 1 kasus baru
Kalimantan Barat: 1 kasus baru
Kalimantan Tengah: 1 kasus baru
Sulawesi Utara: 1 kasus baru
Riau: 1 kasus baru
Papua: 1 kasus baru
Sumatera Selatan: 1 kasus perdana
NTB: 1 kasus perdana
Total: 107 kasus baru
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April