Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Waktu Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April 2020

Bagi pengawas, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaan

Editor: Muhammad Zulfikar
Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.

Cegah Corona, TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat Bagikan Masker ke Pengemudi Ojol dan Sopir Bajaj

Sebelum Gelar Pemilihan Wagub, DPRD DKI Bakal Rapat dengan Bamus

DPRD DKI Dikabarkan Bakal Gelar Voting Cawagub Jumat Besok di Tengah Wabah Corona

Menyebar di 24 provinsi

Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.

Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru. Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.

Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:

DKI Jakarta: 70 kasus baru

Jawa Timur: 10 kasus baru

Banten: 9 kasus baru

Sumatera Utara: 5 kasus baru

Jawa Tengah: 4 kasus baru

Jawa Barat: 1 kasus baru

DI Yogyakarta: 1 kasus baru

Kalimantan Barat: 1 kasus baru

Kalimantan Tengah: 1 kasus baru

Sulawesi Utara: 1 kasus baru

Riau: 1 kasus baru

Papua: 1 kasus baru

Sumatera Selatan: 1 kasus perdana

NTB: 1 kasus perdana

Total: 107 kasus baru

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved