Antisipasi Virus Corona di DKI
Polisi Siap Beri Sanksi Tegas kepada Warga yang Nekat Berkumpul hingga Denda Jutaan Rupiah
masyarakat yang sulit diatur dapat dikenakan pidana satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Menyoal pekerjaan fisik, Silvia mengatakan sangat minim dilakukan.
“Untuk pekerjaan fisik masih sangat minim dilakukan, hanya sebatas penyelidikan tanah (soil investigation) saja, yang mana melibatkan jumlah pekerja dan pengawas yang sangat minim,” jelas Silvia.
“Pekerjaan ini pun dilakukan dengan mitigasi measures untuk memonitor kondisi kesehatan para pekerja atau pengawas," sambungnya.
Dia melanjutkan, pengawasan kondisi kesehatan pekerja fase 2 MRT Jakarta mengacu kepada Protokol Pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi.
Protokol yang dimaksud, kata Silvia, yakni berasal dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran Covid-19, kami juga akan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan MRT Jakarta," pungkasnya.
PT KAI Berlakukan Pengembalian Biaya Tiket 100 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian biaya tiket 100 persen kepada para calon penumpang.
Hal ini dikatakan Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Rabu (25/3/2020).
Dia mengatakan, hal ini berlaku khusus terhadap calon penumpang yang membatalkan pemberangkatan pada masa darurat wabah virus corona (Covid-19).
"PT KAI berlakukan pengembalian bea tiket 100 persen khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah corona," kata Eva, sapaannya.
Eva melanjutkan, hal tersebut mulai diberlakukan sejak 23 Maret 2020.
Dia menjelaskan, ini berlaku bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai 23 Maret untuk keberangkatan sampai 29 Mei 2020.
"Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan, dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di stasiun pemberangkatan," jelas Eva.
"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui aplikasi KAI Access, maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket stasiun pemberangkatan," lanjutnya.
• Alat Tes Cepat Covid-19 Tak Semudah yang Dibayangkan, Hingga Pola Pengumpulan Massa Dikritik
• UPDATE Covid-19 di Jakarta, Pasien Sembuh Corona Berjumlah 27 Orang