TERKUAK Motif Oknum Pegawai RS di Cianjur Curi 20 Ribu Masker, Sudah Dilakukan Berulang Kali

Sejak wabah virus Covid-19, kelangkaan alat pelindung diri (APD) seperti masker tampaknya menjadi persoalan semua pihak.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar kompas.com
Empat komplotan pencuri masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, diamankan timsus Reskrim Porles Cianjur.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

Menurut Awie, setiap dus berisi 50 helai masker.

"Per box isinya 50 pieces, sehingga total masker yang hilang ini sebanyak 20.000 pieces,” kata dia.

Penyidik Polres Cianjur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menyebutkan, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan pencurian masker tersebut.

“Ini ada indikasi orang dalam. Di satu sisi tidak ada pintu maupun kunci atau jendela yang rusak,” kata Niki kepada wartawan, Senin kemarin.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via Kompas)

Polisi Temukan Petunjuk

AKP Niki Ramdhany menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat pemeriksaan saksi-saksi dan TKP.

"Di lokasi kejadian tidak ditemukan pintu maupun kaca jendela yang rusak. Sehingga di awal kita mencurigai adanya keterlibatan orang dalam," kata Niki.

Menurut Niki, aksi pencurian dilakukan pada malam hari.

Para pelaku memasuki gudang farmasi rumah sakit menggunakan kunci yang dimiliki salah seorang tersangka.

“Sebelumnya, CCTV dimatikan agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.

Berikut Suasana Saat Jenazah Ibunda Jokowi Disalatkan dan Diberangkatkan ke Lokasi Pemakaman

Dijual ke Luar Kota

Empat pelaku yang diduga melakukan pencurian masker diamankan oleh Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cianjur.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, dua telepon seluler dan 4 kotak berisi masker.

Kemudian, polisi menyita beberapa dus berisi jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM, serta barang-barang lainnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved